Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang sehubungan dengan perbaikan sistem perpajakan dalam satu dekade belakangan ini, baik terkait kenaikan anggaran/pendapatan dan efisiensi administrasi pajak. Dunia usaha harus menerima fakta bahwa pemerintah tengah meningkatkan pengawasan terkait dengan “Pendapatan Pajak” sehingga menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar menjadi sebuah keharusan.
Tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban saja, tetapi juga harus efektif dan efisien serta memiliki kemampuan untuk menjawab dan merekonstruksi argumen-argumen ketika dipertanyakan oleh Otoritas Pajak.
Oleh sebab itu, karyawan dan para praktisi pajak yang membantu perusahaan yang berkaitan dengan perpajakan diwajibkan untuk mempunyai pengetahuan secara konseptual dan praktikal, dimana salah satunya dapat diperoleh dengan mengikuti training Pajak yang diselenggarakan oleh Ortax.
Ortax offers a wide selection of tax training topics from introductory to advanced level.
ISSN : 1978-5844
Head Office :
Askrida Tower, Jl. Pramuka No.151, RT.9/RW.5, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210