Jasa Payroll dan PPh 21

Because Every Corporate has their own remuneration policy …

We try to understand you more comprehensive

Jasa Payroll dan PPh 21

Karena Setiap Perusahaan memiliki kebijakan remunerasi sendiri…

Kami mencoba memahami Anda lebih komprehensif

Butuh penjelasan lebih detail mengenai layanan ini ?

Hubungi kami untuk mengatur jadwal pertemuan …

Mengelola PPh 21 dengan benar bisa menghemat pajak ?

Menghitung PPh 21 bukanlah pekerjaan sederhana mengingat sifatnya yang subjektif dan variatif khususnya yang melibatkan kondisi pegawai tetap (baru, pindahan, ekspatriat, status NPWP, PTKP, dsb.) maupun jenis penghasilan yang melekat kepadanya (teratur dan tidak teratur). Kerumitan tersebut semakin bertambah ketika jumlah pegawai cukup banyak dan perusahaan memilih kebijakan pemotongan dengan memberikan tunjangan pajak (gross up) atau dengan melakukan perpaduan (mixed) dimana terdapat penghasilan yang di gross-up dan penghasilan yang ditanggung sendiri oleh karyawan (gross). 

Penghitungan PPh 21 yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan ketentuan dapat menyebabkan tingginya cost compliance (biaya, waktu, tenaga) selain potensi sanksi yang mungkin timbul.

Untuk menghindari tingginya cost compliance dan resiko sanksi perusahaan harus melakukan pengelolaan kewajiban PPh 21 secara komprehensif. Melalui pengelolaan komprehensif bukan tidak mungkin perusahaan dapat melakukan tax saving …

Tahukan anda bahwa salah satu kunci sukses dalam pengelolaan
PPh 21 adalah Ekualisasi?

Selain memastikan penghitungan PPh 21 secara benar dan sesuai dengan ketentuan, melakukan Ekualisasi dengan mereview pos-pos biaya yang berisi objek PPh 21 pada laporan keuangan dapat membantu Anda ketika dipertanyakan oleh petugas pajak pada saat dilakukan pemeriksaan.

Tentu saja mereview kertas kerja penghitungan PPh 21 setiap bulan, menyiapkan argumentasi dan bukti pendukung, formalitas bukti potong dan validitas lainya diperlukan dalam mengelola kewajiban PPh 21.

Mengapa memilih kami?

Dengan pengalaman sebagai praktisi pajak berlisensi, pengajar di bidang perpajakan dan pengembang aplikasi perpajakan, kami siap memberikan layanan  terbaik untuk membantu anda mengelola kewajiban PPh 21 Perusahaan secara efisien. Selain membantu  menjalankan kewajiban penghitungan dan pelaporan, kami juga dapat mendampingi anda dalam melakukan review, analisis dan konsultasi terkait kewajiban PPh 21 yang dibutuhkan oleh perusahaan anda, sehingga Anda dapat fokus dalam mengembangkan bisnis anda tanpa ragu.
Secara umum, berikut layanan kami terkait payroll dan penghitungan PPh Pasal 21:

DSC09516

Mengapa memilih kami ?

Dengan pengalaman sebagai praktisi pajak berlisensi, pengajar di bidang perpajakan dan pengembang aplikasi perpajakan, kami dapat membantu Anda untuk mengelola Kewajiban PPh Pasal 21 Perusahaan secara efisien. Tidak sekedar menjalankan kewajiban penghitungan dan pelaporan namun kami juga dapat membantu Anda dalam me-review, melakukan analisis dan konsultasi terkait kewajiban PPh Pasal 21 Perusahaan.

Secara umum, berikut layanan kami terkait penggajian dan penghitungan PPh Pasal 21 :

Ingin mengetahui detail paket dan estimasi biaya layanan kami terkait Payroll dan jasa perpajakan PPh 21 lainnya?

Solusi & Jasa yang Kami Sediakan

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844
Head Office :
Askrida Tower, Jl. Pramuka No.151, RT.9/RW.5, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13210

Research and Development Center :
Sentra Kota Blok B No. 7, No. 8 dan No. 9 Jatibening, Bekasi Jawa Barat
 
Phone : (021) 85210980
WhatsApp : +62 811 1992 0088
Email : info@ortax.org