Kalkulator Penyusutan

Kalkulator Penyusutan

Salah satu biaya yang diperhitungkan dalam menentukan penghasilan kena pajak adalah biaya penyusutan. Berbeda dengan ketentuan akuntansi, undang-undang perpajakan memiliki pengaturan tersendiri terkait penyusutan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Untuk itu, Ortax menyediakan kalkulator penyusutan untuk menghitung biaya penyusutan sesuai dengan ketentuan perpajakan dengan mudah dan cepat.

Publication Date: April, 2022

Disclaimer

Kalkulator disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat kalkulator dipublikasikan. Kalkulator di atas hanya untuk membantu Anda memiliki akses cepat dan mudah ke perhitungan pajak dasar dan tidak dimaksudkan untuk memberikan perhitungan pajak yang paling tepat dalam kondisi apapun. Perhitungan yang tepat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku.

Panduan

Tahun SPT
Kolom ini diisi dengan tahun SPT saat dihitungnya penyusutan. Sebagai contoh, apabila Anda ingin menghitung penyusutan tahun pajak 2021, maka diisi dengan “2021”.

Akhir Bulan dan Tahun Buku
Kolom ini diisi dengan bulan berakhirnya tahun buku. Sebagai contoh, Anda menggunakan tahun buku Januari – Desember. Untuk tahun 2021, maka kolom diisi dengan “Desember 2021”.

Jenis Harta
Jenis harta yang dapat dipilih adalah harta berwujud dan bangunan.

Kelompok Harta
Kelompok harta yang dipilih adalah sesuai dengan jenis harta. Apabila harta merupakan harta berwujud, kelompok yang dapat dipilih adalah Kelompok I (masa manfaat 4 tahun), Kelompok 2 (masa manfaat 8 tahun), Kelompok III (masa manfaat 16 tahun), dan Kelompok IV (masa manfaat 20 tahun). Untuk mengetahui jenis harta beserta kelompoknya, Anda dapat melihat Lampiran PMK-96 Tahun 2009 pada tautan berikut ini.

Apabila jenis harta yang dipilih adalah bangunan, kelompok yang dapat dipilih adalah bangunan permanen (masa manfaat 20 tahun) dan tidak permanen (masa manfaat 10 tahun). Yang dimaksud dengan “bangunan tidak permanen” adalah bangunan yang bersifat sementara dan terbuat dari bahan yang tidak tahan lama atau bangunan yang dapat dipindah-pindahkan, yang masa manfaatnya tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun, misalnya barak atau asrama yang dibuat dari kayu untuk karyawan.

Metode Penyusutan Fiskal
Metode penyusutan yang dibolehkan berdasarkan ketentuan perpajakan adalah:

a. Metode garis lurus atau straight-line method, atau
b. Metode saldo menurun atau declining balance method

Penggunaan metode penyusutan atas harta harus dilakukan secara taat asas. Harta berwujud berupa bangunan hanya dapat disusutkan dengan metode garis lurus.

Bulan dan Tahun Perolehan
Kolom ini diisi dengan bulan dan tahun diperolehnya harta berwujud.

Harga Perolehan
Kolom ini diisi dengan harga perolehan harta berwujud.

Nilai Buku
Jumlah pada kolom “Nilai Buku” merupakan nilai buku dari harta berwujud pada tahun yang bersangkutan.

Penyusutan Fiskal Tahun Ini
Jumlah pada kolom “Penyusutan Fiskal Tahun Ini” merupakan jumlah biaya penyusutan yang dapat diakui atas harta berwujud pada tahun yang bersangkutan.

Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut ?
Silahkan jangan ragu untuk menghubungi Kami

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844
Head Office :
Gd. Pemuda Lantai 2 Jl Pemuda Raya No. 66 Rawamangun Jakarta – Indonesia 13220

Research and Development Center :
Sentra Kota Blok B No. 7, No. 8 dan No. 9 Jatibening, Bekasi Jawa Barat
 
Phone : (021) 85210980
WhatsApp : +62 811 9810 104
Email : info@ortax.org